Categories: Kubu Raya

Cegah Penyebaran Covid-19, Warkop dan Cafe Diminta Sesuaikan SOP

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya Adriansyah mengatakan para pelaku usaha juga berperan dalam membantu mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dikalangan masyarakat. Antisipasi tersebut kata Adriansyah tempat pelaku usaha seperti warung kopi, rumah makan, dan café wajib menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat usaha mereka dengan mandiri.

“Sesuai dengan Surat Ederan Bupati Kubu Raya serta Perda Kubu Raya untuk para pelaku usaha yang ada di Kubu Raya. Kita baru saja menyisir daerah Kuala Dua, Parit Bugis hingga Sungai Raya Dalam mensosialisasikan Surat Edaran ini,” ucap Kasat Pol PP Kubu Raya, Adriansyah, ditemui usai menyisir sejumlah tempat usaha di Sungai Raya, Sabtu (21/3/2020) malam.

Menurut Adriansyah dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya para pemilik usaha harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni buka sampai pukul 21.00 wib. Selanjutnya para pelaku usaha hanya melayani pesanan bawa pulang. Kemudian, para pelaku usaha wajib menyediakan cuci tangan dengan sabun dan setiap pengunjung sebelum masuk wajib mencuci tangan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang membandel akan kita tertibkan. Seperti bubar paksa terhadap para pengunjung yang masing kedapatan nongkrong-nongkrong lewat pada jam yang ditentukan,” tegasnya.

“Terutama bagi para pelajar, karena pada keputusan Bupati Kubu Raya dalam rangka meliburkan anak-anak sekolah untuk tetap belajar dirumah. Bukan nongrong di café-café atau warung kopi,” tambahnya.

Kendatipun diimbau dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, terhadap para pelaku usaha banyak yang kooperatif. Dalam sosialisasi tersebut, kata Adriansyah para pelaku usaha dengan sukarela menutup tempat usahanya masing-masing.

“Apalagi ada insentif pajak dari Bapak Bupati Muda Mahendrawan berupa keringanan wajib pajak,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

32 mins ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

42 mins ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

3 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

3 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

11 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

11 hours ago