Desa Pematang Tujuh Terpilih Menjadi Desa Bersinar

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat peduli pada permasalahan narkoba. Komitmen itu, tegas dia, dibuktikan dengan ditunjuknya Desa Pematang Tujuh di Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Terbukti dari 3.200 lebih desa di Kalimantan Barat, yang pertama mencanangkan sebagai Desa Bersinar adalah di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya saat menghadiri penandatanganan komitmen di Kantor Desa Pematang Tujuh, Jumat (20/12/2019).

Menindaklanjuti pencanangan Desa Bersinar, lanjut Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati di mana setiap desa wajib mengalokasikan anggaran mulai 2020 mendatang untuk mewujudkan desa bersih narkoba.

“Kalau ada desa yang tidak mengalokasikan sesuai peraturan bupati tersebut, maka RAPBDes-nya tidak akan ditandatangani oleh Bupati. Sehingga semua desa, sesuai kebijakan Bupati, wajib mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan desa bersih narkoba,” tegasnya.

Ia menerangkan, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dari tiga kejahatan luar biasa selain terorisme dan korupsi. Karena itu, dirinya mengajak untuk menjadikan hal tersebut sebagai perhatian serius. Kerugian akibat narkoba, ujarnya, sangat banyak. Bahkan kerugian jiwa sebab narkoba lebih besar daripada kerugian jiwa karena terorisme.

“Dibandingkan terorisme, kerugian jiwa akibat narkoba jauh lebih masif. Rata-rata 50 orang/hari meninggal dunia. Kerugian materi juga begitu, di mana hingga 2018 tercatat sekitar Rp 84 triliun kerugian negara akibat narkoba. Itu lebih besar daripada dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk 73 ribu lebih desa se-Indonesia,” terangnya.

Baca Juga :  Kubu Raya Kerahkan Semua Puskesmas Percepat Capaian Vaksinasi

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Yusran mengapresiasi semua pihak terkait sehingga Desa Pematang Tujuh menjadi desa pertama di Kalbar yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar. Hasil kinerja tersebut, menurut dia, wajib diapresiasi karena menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.

“Apa yang sudah diperoleh Desa Pematang Tujuh termasuk penunjukan sebagai Desa Bersinar oleh Kementerian Desa ini harus dipertahankan. Prestasi yang ada jangan sampai tercoreng gara-gara masalah narkoba, yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus dilawan semua lapisan,” tukasnya.

Secara khusus Yusran berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten atas upaya yang dilakukan. Begitu pula ia berterima kasih kepada relawan antinarkoba di Desa Pematang Tujuh.

“Mari kita bergandeng tangan dengan program kegiatan yang sudah kita susun dan ke depan akan kita tingkatkan lagi. Termasuk menjalin kemitraan dengan TNI/Polri yang secara rutin akan lebih masif untuk menjaga wilayah,” sebutnya.

“Tentu kita tidak bisa biarkan ini bergerak secara parsial. Keterlibatan semua elemen sangat diharapkan,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo mengatakan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya merambah daerah perkotaan, melainkan sudah menyentuh komunitas perdesaan. Kondisi geografis Kalimantan Barat dengan puluhan jalur ilegal atau jalan tikus yang sebagian besar berada di perdesaan, merupakan peluang sindikat narkoba untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai pintu masuk sekaligus mangsa pasar peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Bupati Muda Tergetkan Kubu Raya Miliki 15 Desa Mandiri Tahun 2020

“Oleh sebab itu maka desa harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk ikut andil dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelitian BNN bekerja sama dengan LIPI, pada tahun 2018 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara dengan 2.297.492 pelajar/mahasiswa. Sementara prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja sebesar 2,1 persen atau 1.514.037 orang.

“Ini sangat memprihatinkan karena berarti penyalahgunaan narkoba justru lebih banyak dilakukan oleh para pelajar yang merupakan generasi muda harapan bangsa,” keluhnya.

Kepada Desa Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar, Suyatmo mengingatkan lima hal. Pertama, peran aktif memerangi narkoba harus melibatkan seluruh unsur di desa, mulai dari PKK hingga tokoh adat. Dan melakukan sosialisasi intensif mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN). Serta membentuk kader-kader dan kelompok masyarakat peduli antinarkoba. Dan terakhir katanya, menjadikan P4GN sebagai kegiatan prioritas dan menganggarkannya setiap tahun dalam APBDes.

“Mengingat pelaksanaan Desa Bersinar ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Permendagri Nonor 12 Tahun 2019, maka agar pelaksanaannya bisa terkendali dalam pengawasan, perlu dibentuk tim terpadu tingkat bupati dan tim terpadu tingkat kecamatan yang ditetapkan dengan keputusan Bupati,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Pematang Tujuh, Surjana mengatakan, di desanya telah terbentuk Relawan/Satgas Anti Narkoba. Relawan telah melalui tes narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten. Setelah mendapatkan bimbingan teknis dan sertifikat dari BNN Kabupaten, relawan telah aktif melakukan sejumlah kegiatan. Diantaranya sosialisasi P4GN kepada masyarakat. Relawan juga memiliki seperangkat alat tes urin.

“Soal narkoba ini tidak ada kompromi. Kita harus tegas. Para pengedar itu harus dilawan,” tandasnya. (ian)

Comment