Categories: Kubu Raya

Cegah Penyebaran Covid-19, Warkop dan Cafe Diminta Sesuaikan SOP

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kubu Raya Adriansyah mengatakan para pelaku usaha juga berperan dalam membantu mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dikalangan masyarakat. Antisipasi tersebut kata Adriansyah tempat pelaku usaha seperti warung kopi, rumah makan, dan café wajib menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat usaha mereka dengan mandiri.

“Sesuai dengan Surat Ederan Bupati Kubu Raya serta Perda Kubu Raya untuk para pelaku usaha yang ada di Kubu Raya. Kita baru saja menyisir daerah Kuala Dua, Parit Bugis hingga Sungai Raya Dalam mensosialisasikan Surat Edaran ini,” ucap Kasat Pol PP Kubu Raya, Adriansyah, ditemui usai menyisir sejumlah tempat usaha di Sungai Raya, Sabtu (21/3/2020) malam.

Menurut Adriansyah dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya para pemilik usaha harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni buka sampai pukul 21.00 wib. Selanjutnya para pelaku usaha hanya melayani pesanan bawa pulang. Kemudian, para pelaku usaha wajib menyediakan cuci tangan dengan sabun dan setiap pengunjung sebelum masuk wajib mencuci tangan terlebih dahulu.

“Apabila ada yang membandel akan kita tertibkan. Seperti bubar paksa terhadap para pengunjung yang masing kedapatan nongkrong-nongkrong lewat pada jam yang ditentukan,” tegasnya.

“Terutama bagi para pelajar, karena pada keputusan Bupati Kubu Raya dalam rangka meliburkan anak-anak sekolah untuk tetap belajar dirumah. Bukan nongrong di café-café atau warung kopi,” tambahnya.

Kendatipun diimbau dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, terhadap para pelaku usaha banyak yang kooperatif. Dalam sosialisasi tersebut, kata Adriansyah para pelaku usaha dengan sukarela menutup tempat usahanya masing-masing.

“Apalagi ada insentif pajak dari Bapak Bupati Muda Mahendrawan berupa keringanan wajib pajak,” jelasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

10 mins ago

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

10 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

10 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

10 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

13 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

13 hours ago