KalbarOnline.com – Penyebaran Covid-19 atau Coronavirus disease 2019 di wilayah Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, ada 25 provinsi telah membentuk gugus tugas penanganan Covid-19, sejak Kamis, (19/3/2020).
Ke-25 provinsi yang telah menetapkan gugus tugas yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim).
Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan.
Melalui gugus tugas yang dibentuk daerah, Doni menegaskan untuk mengimplementasikan empat aspek yaitu pencegahan, respons, pemulihan dan tim pakar serta melakukan konsultasi tentang rencana kebijakan yang akan dibuat kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Doni juga menekankan pada koordinasi dan konsultasi dengan Gugus Tugas di tingkat nasional terkati semua kebijakan daerah terkait Covid-19.
Berbagai informasi pun dirangkum pemerintah setiap hari melalui berbagai website resmi informasi COVID-19.
Berikut ini deretan website resmi informasi COVID-19 yang dapat diakses masyarakat :
[rif]
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment