Categories: Kabar

Cegah Corona, Karaoke, Diskotek Hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup

KalbarOnline.com – untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta menutup semua tempat hiburan di Jakarta seperti tempat karaoke, diskotek hingga panti pijat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resminya meminta agar klab malam, diskotek, pub karaoke umum mapun dangdut, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (biliard) tidak beroperasi selama 2 pekan.

“Mengingat penyebaran Corona Virus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” demikian isi dari surat resmi tersebut, Jumat (20/3/2020).

Penutupan tempat hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah wabah Covid-19.

“Untuk menghambat penyebaran wabah coronavirus yang meningkat pesat dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut,” kata Anies dalam edaran Nomor 6 Tahun 2020, Jumat (20/3/2020).

Langkah-langkah yang dimaksud Anies yakni, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan usaha dari rumah.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” katanya.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

7 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

7 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

7 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

10 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

10 hours ago