Categories: Kabar

Cegah Corona, Karaoke, Diskotek Hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup

KalbarOnline.com – untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta menutup semua tempat hiburan di Jakarta seperti tempat karaoke, diskotek hingga panti pijat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resminya meminta agar klab malam, diskotek, pub karaoke umum mapun dangdut, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (biliard) tidak beroperasi selama 2 pekan.

“Mengingat penyebaran Corona Virus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” demikian isi dari surat resmi tersebut, Jumat (20/3/2020).

Penutupan tempat hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah wabah Covid-19.

“Untuk menghambat penyebaran wabah coronavirus yang meningkat pesat dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut,” kata Anies dalam edaran Nomor 6 Tahun 2020, Jumat (20/3/2020).

Langkah-langkah yang dimaksud Anies yakni, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan usaha dari rumah.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” katanya.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

13 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

13 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

13 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

13 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

13 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

15 hours ago