Categories: Kabar

Cegah Corona, Karaoke, Diskotek Hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup

KalbarOnline.com – untuk mencegah penyebaran virus Corona di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta menutup semua tempat hiburan di Jakarta seperti tempat karaoke, diskotek hingga panti pijat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resminya meminta agar klab malam, diskotek, pub karaoke umum mapun dangdut, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (biliard) tidak beroperasi selama 2 pekan.

“Mengingat penyebaran Corona Virus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” demikian isi dari surat resmi tersebut, Jumat (20/3/2020).

Penutupan tempat hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020. Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah wabah Covid-19.

“Untuk menghambat penyebaran wabah coronavirus yang meningkat pesat dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal berikut,” kata Anies dalam edaran Nomor 6 Tahun 2020, Jumat (20/3/2020).

Langkah-langkah yang dimaksud Anies yakni, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dan menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan usaha dari rumah.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” katanya.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

29 mins ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

31 mins ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

33 mins ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

34 mins ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

14 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

14 hours ago