Categories: Nasional

Pandangan Pengamat Tata Kota soal Lockdown, Ini yang Terjadi

KalbarOnline.com, JAKARTA– Kasus positif Covid-19 di Indonesia per hari Kamis (19/3) kemarin berjumlah 308 orang. Hal ini pun membuat keresahan masyarakat makin menjadi, tidak sedikit juga yang mengusulkan Indonesia untuk di lockdown.

Pengertian dari Lockdown itu sendiri adalah penghentian akses masuk dan keluar masyarakat di suatu kawasan atau lebih mudahnya karantina. Kegiatan tersebut disebutkan dapat meminimalisir penyebaran virus, sebab adanya pembatasan kontak.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa serta merta dilakukan. Menurutnya, jika ada kebijakan tersebut, masyarakat akan semakin panik.

“Kecemasan bertambah ketika tidak ditemukan obatnya, panik itu menyebar kemana-mana, sikapi peristiwa ini dengan lebih cerdas karena ada (penyakit) yang lebih parah dari ini,” tutur dia kepada JawaPos.com (grup fajar.co.id) beberapa waktu lalu.

Dikhawatirkan juga, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai lockdown, panic buying akan kembali terjadi. Bahkan, bisa lebih masif lagi.

“Ya orang pasti yang dapet barang ini yang punya duit kan, barang diserbu, nah yang tidak punya apa-apa ini takutnya ada kejadian yang nggak diinginkan, kalau dia nggak kebagian mau dapat dari mana, uang nggak ada, mau dapat barang dari mana, peristiwa itulah, kepanikan itu akan muncul,” terang Yayat.

Berdasarkan pengamatannya, saat ini pemerintah harus mendukung tenaga medis yang berjuang mengatasi Covid-19. Sebab, bukan tidak mungkin mereka mengalami kelelahan dan stres berat.

“Kita mau tidak mau harus mendukung tenaga perawat, dokter, itu mereka pasti kelelahan. Itu (virus) berat kan, jangan sampai dokter atau perawat yang kewalahan ini mengendorkan semangat kawan-kawan yang lain,” jelas dia. (jpc/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

58 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago