Langkah Antisipatif KPK Cegah Penyebaran Covid-19

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tercatat sebagai lembaga pemerintah yang berada di urutan keempat, dari lembaga pemerintahan yang banyak terpapar Covid-19. Berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, Kamis (1/10) tercatat 116 orang di lingkungan KPK terpapar Covid-19.

Berdasarkan data tersebut, lembaga pemerintah yang berada pada urutan pertama terpapar Covid-19 yakni, Kementerian Perhubungan 319 kasus, Kementerian Kesehatan 262 kasus dan Kementerian Pertahanan 147 kasus.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sejak awal mengetahui Covid-19 masuk ke Indonesia telah membentuk tim mitigasi Covid-19. Tim ini dipimpin oleh Kepala Biro Umum KPK.

“Ada tim gugus tugas, Ketua timnya Kabiro Umum,” kata Ali Fikri kepada KalbarOnline.com,” Jumat (2/10).

Menurut Ali, tim gugus tugas Covid-19 KPK telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Gedung KPK. Langkah-langkah yang ditempuh diantaranya dengan melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes, yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

Baca Juga :  6 Jurnalis yang Sempat Ditahan Dibebaskan

Baca juga: Imunisasi Dasar Anak Penting untuk Mencegah Terjadinya Penyakit

“Selain itu, melakukan pengaturan jam kerja isolasi mandiri, penyemprotan disinfectan berkala, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK,” ucap Ali.

Terkait pengaturan jam kerja, lanjut Ali, KPK menerapkan kehadiran fisik pegawai 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja dari rumah. Kemudian, pegawai yang hadir secara fisik juga dibagi dalam dua shift yakni shift I (08.00-17.00) dan shift II (11.00-20.00).

Baca Juga :  Umrah Ditangguhkan, Travel Berharap Kerugian Materil Ditanggung Asuransi

“Khusus untuk Jumat, shift I yakni pukul 08.00 – 17.30, dan shift II 11.00 – 20.30. Terkait pelaksanaan koordinasi atau rapat bakal mengutamakan media daring,” ucap Ali.

Ali berujar, tim gugus tugas penanganan Covid-19 di KPK juga tak henti-hentinya mengingatkan para pegawai dan orang yang berada di lingkungan KPK, untuk selalu menerapkan 3M, sebagaimana selalu digaungkan pemerintah. 3M tersebut diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Terlebih, KPK juga menyediakan hand sanitizer di setiap sudut rungan di dalam lift dan di dalam ruangan press room. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejak awal wabah dan pegawai selalu di ingatkan melalui pengumuman di internal dan juga disampaikan melalui pengeras suara,” pungkas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment