KalbarOnline.com, MAKASSAR — Demi meminimalisir penularan virus corona, Bapenda Sulsel yang membawahi 25 UPT Pendapatan (samsat) mempersingkat jam pelayanan.
Ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah yang meminta ASN Sulsel bekerja namun meminimalkan risiko tertular virus corona (Covid-19).
Dalam surat edarannya Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, mempersingkat jam pelayanan pajak di semua samsat dan layanan unggulan yakni drive thru, kedai samsat, dan samsat keliling.
Jam operasional samsat stasioner atau Samsat induk kini mulai pukul 08.30 sampai pukul 15.00. Biasanya samsat induk buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00.
Jam operasional samsat keliling, drive thru, dan kedai samsat juga dipangkas. Yakni mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Biasanya mulai buka pukul 08.00 sampai pukul 21.00.
“Ini dilakukan agar petugas samsat dapat beristirahat lebih banyak dan mengurangi berinteraksi dengan orang lain mengingat saat ini sudah ada pasien terpapar corona di Sulsel,” kata Sumardi kepada fajar.co.id, Jumat (20/3/2020).
Agar pemasukan pajak kendaraan bermotor tetap optimal, Sumardi meminta 25 UPT memaksimalkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa tatap muka seperti pembayaran melalui mobile banking Bank Sulsel, melalui Indomaret dan Alfa Mart, dan layanan online lainnya. (Mirsan)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment