Categories: Kabar

Polri Keluarkan Edaran Pembatasan Penjualan Beras Hingga Mie Instan

KalbarOnline.com – Satgas Pangan Polri mengeluarkan imbauan kepada sejumlah pelaku usaha, agar membatasi penjualan beberapa komoditas bahan pokok. Hal ini guna mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (COVID-19). Imbauan ini termuat dalam surat edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS) dan APDI.

Isinya yakni membatasi penjualan beberapa bahan pokok. Di antaranya beras maksimal 10 kilogram untuk 1 pembeli, gula maksimal 2 kilogram, minyal goreng 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.

Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan ini guna mencegah terjadi spekulan maupun penimbunan di tengah mewabahnya virus korona. Karena jika situasi tersebut terjadi, akan memicu lonjakan harga yang tak terkendali.

“Itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya,” kata Daniel berdasarkan keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Kendati demikian Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan sampai saat ini belum ditemukan adanya permainan harga di pasar. Langkah yang diterapkannya ini guna mencegah permainan harga tersebut. “Tidak ada, kalau ada kita tindak,” tegasnya.

Atas dasar itu, masyarakat dihimbau tidak panik. Juga tidak perlu belanja secara berlebihan. Karena justru hal itu akan memicu terjadinya lonjakan harga. “Lihat saja ya ibu-ibu yqng belanja sepertinya panik jadi penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak. Naiknya masih beberapa bahan,” pungkas Daniel.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

9 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

9 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

9 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

9 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

9 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

10 hours ago