Categories: Nasional

Pelaksanaan Haji 2020 Terancam Batal, Begini Tanggapan Amphuri

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia tunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020.

Berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi, disebutkan poin penting meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga adanya kejelasan kapan wabah Corona berakhir.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Rebuplik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali pun angkat bicara. Menurutnya, permintaan tersebut sifatnya mengingatkan untuk menunda proses pembayaran haji 2020.

“Pemerintah Arab Saudi terus memantau perkembangan Corona ini. Belum sampai pada keputusan ditiadakannya ibadah haji tahun ini,” tutur Azhar Gazali kepada fajar.co.id, Kamis (19/3/2020).

Namun, Azhar tak menampik telah muncul kekhawatiran bagi pemilik usaha travel khususnya di Makassar terkait wabah Corona yang tak kunjung reda di sejumlah negara di dunia termasuk Arab Saudi.

Karena setelah ibadah umrah ditangguhkan, tak menutup kemungkinan pelaksanaan ibadah haji pun turut terkena dampak Covid-19 ini.

“Apapun bisa saja terjadi melihat pemerintah Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna menghalau penularan virus secara regional dan internasional,” jelas Azhar.

Jika kekhawatiran itu benar terjadi, maka tanpa terkecuali baik ONH Reguler maupun ONH Plus terpaksa mengurung niatnya sementara waktu untuk melaksanakan ibada haji tahun ini.

“Dampaknya begitu signifikan. Sejak umrah ditangguhkan saja, banyak travel di daerah gulung tikar,” ungkapnya.

Azhar Gazali yang juga merupakan Direktur Utama travel Aliyah Wisata mengaku sejumlah travel haji dan umrah di Makassar menutup sementara usahanya demi meminimalisir pengeluaran biaya operasional.

“Kami juga di Makassar sudah banyak yang tutup sementara. Untuk menghemat biaya operasional karena sejak umrah dilarang, tidak ada perputaran uang disana. Pegawai juga kita rumahkan, namun hak mereka tetap kita bayarkan,” pungkasnya. (endra)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

15 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

26 mins ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

28 mins ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

42 mins ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

43 mins ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

1 hour ago