Categories: Nasional

Pelaksanaan Haji 2020 Terancam Batal, Begini Tanggapan Amphuri

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia tunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020.

Berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi, disebutkan poin penting meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga adanya kejelasan kapan wabah Corona berakhir.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Rebuplik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali pun angkat bicara. Menurutnya, permintaan tersebut sifatnya mengingatkan untuk menunda proses pembayaran haji 2020.

“Pemerintah Arab Saudi terus memantau perkembangan Corona ini. Belum sampai pada keputusan ditiadakannya ibadah haji tahun ini,” tutur Azhar Gazali kepada fajar.co.id, Kamis (19/3/2020).

Namun, Azhar tak menampik telah muncul kekhawatiran bagi pemilik usaha travel khususnya di Makassar terkait wabah Corona yang tak kunjung reda di sejumlah negara di dunia termasuk Arab Saudi.

Karena setelah ibadah umrah ditangguhkan, tak menutup kemungkinan pelaksanaan ibadah haji pun turut terkena dampak Covid-19 ini.

“Apapun bisa saja terjadi melihat pemerintah Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna menghalau penularan virus secara regional dan internasional,” jelas Azhar.

Jika kekhawatiran itu benar terjadi, maka tanpa terkecuali baik ONH Reguler maupun ONH Plus terpaksa mengurung niatnya sementara waktu untuk melaksanakan ibada haji tahun ini.

“Dampaknya begitu signifikan. Sejak umrah ditangguhkan saja, banyak travel di daerah gulung tikar,” ungkapnya.

Azhar Gazali yang juga merupakan Direktur Utama travel Aliyah Wisata mengaku sejumlah travel haji dan umrah di Makassar menutup sementara usahanya demi meminimalisir pengeluaran biaya operasional.

“Kami juga di Makassar sudah banyak yang tutup sementara. Untuk menghemat biaya operasional karena sejak umrah dilarang, tidak ada perputaran uang disana. Pegawai juga kita rumahkan, namun hak mereka tetap kita bayarkan,” pungkasnya. (endra)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

1 hour ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

1 hour ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago