Categories: Kabar

Geger, Kuwait Vonis Warganya 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Terinfeksi Corona

KalbarOnline.com – Kabinet Kuwait memutuskan untuk menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda minimal sepuluh hingga lima puluh ribu dinar pada seorang warga negara yang telah terinfeksi penyakit menular, virus Corona.

Menurut Kantor Berita Kuwait dan urdu.arynews, dikutip indopolitika.com, Kamis, (19/3/2020), pada rapat kabinet diputuskan bahwa jika ada yang mencoba menyembunyikan penyakit menularnya, termasuk corona, ia akan dihukum dan didenda.

Keputusan itu menurut Kabinet, sebagai langkah untuk mencegah penyakit menular, termasuk Corona di negara itu sehingga orang lain dapat dilindungi.

Kantor berita negara melaporkan bahwa menyembunyikan virus Corona dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga negara lain. Dan sikap seperti itu dinilai sebagai kejahatan nasional jika penyakit menular disembunyikan. “Merupakan tanggung jawab semua warga negara untuk menghubungi departemen kesehatan jika terjadi ketidaknyamanan sehingga langkah tepat waktu bisa diambil,” jelas kantor berita tersebut.

“Orang yang menyembunyikan penyakit akan dibawa ke pengadilan, setelah itu hakim akan memiliki kekuatan untuk memenjarakan pelanggar selama lima tahun atau denda sepuluh hingga lima puluh ribu,” jelas aturan itu.[asa]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

3 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

4 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

4 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

4 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

10 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

10 hours ago