Kebijakan diam di rumah yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, membuat banyak pasar modern atau Mall menjadi sepi pengunjung. Namun demikian, ada cara baru yang dihadirkan Erajaya Grup untuk tetap bisa memberikan layanan bagi pecinta gadget di Tanah Air. Pihak perusahaan mengungkapkan bahwa menghadirkan situs pembelian di eraspace.com, serta mengratiskan semua biaya pengiriman.
Langkah ini diklaim pihak Erajaya juga sebagai rangka mendukung program pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19 di Indonesia, PT Erajaya Swasembada, Tbk (Erajaya Group) memberikan fasilitas baru yaitu pengiriman Gratis ke seluruh Indonesia tanpa minimum transaksi dan maksimum berat untuk pembelian melalui eraspace.com dan maksimal Gratis Ongkos Kirim Rp.100.000 melalui iBox.co.id. Program Gratis Ongkos Kirim ini berlaku sampai dengan 31 Maret 2020.
Djatmiko Wardoyo, Director of Marketing and Communication Erajaya Group menyatakan, “Memahami kondisi dan situasi saat ini dan mendukung program pemerintah untuk membatasi aktifitas di luar rumah atau Work from Home, Erajaya memberikan fasilitas pengiriman gratis ke seluruh Indonesia bagi yang berbelanja dalam situs tersebut, tanpa minimum transaksi.”
Penawaran menarik juga tetap tersedia untuk masyarakat yang berbelanja langsung di outlet-outlet Erajaya Retail Group yang teridiri dari toko Erafone, iBox, Urban Republic, MI Store, Samsung Experience Store by NASA, Huawei Store dan outlet OPPO Store dan Vivo Store yang dikelola Erafone. Tersedia fasilitas Cicilan 0% hingga 24 bulan untuk kartu kredit dan cicilan tanpa kartu kredit. Selain smartphone dan aksesorisnya, Erajaya Retail Group juga menyediakan lifestyle technology dan Internet of Things (IoT) produk, seperti wearable products, drone, action camera, robotic, ecosystem smarthome, dll.
The post Erajaya Gratiskan Biaya Kirim Tanpa Syarat Untuk Pembeli Di Situs Eraspace Dan iBox appeared first on KalbarOnline.com.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment