Categories: Kabar

DPR Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pas Lebaran

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat virus Corona selama tiga bulan. Perpanjangan masa darurat bencana Corona tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPNP Nomor 13 A tahun 2020. Itu artinya, masa darurat virus Corona ini hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia,” demikian bunyi keputusan Kepala BNPB tersebut. Disebutkan bahwa masa perpanjangan darurat virus Corona yakni tiga bulan atau 91 hari.

“Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” tambahnya.

Surat keputusan ini ternyata telah diteken oleh Kepala BNPB, Doni Monardo sejak 29 Februari 2020. “Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” imbuhnya.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pulang kampung atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sementara, jika dihitung berdasarkan kalender masehi, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 23 Mei 2020.

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui layar ponsel, baik melalui chat, telepon, hingga video call. Sehingga, tidak perlu mudik yang mengakibatkan adanya kerumunan dan kontak langsung.

“Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Meski begitu, rekomendasi untuk mudik atau tidaknya masih akan terus dikaji seiring perkembangan dari penanganan Corona yang terus dilakukan pemerintah. “Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah Corona seperti apa, perkembangan dalam umpama empat minggu ke depan seperti apa,” ujarnya.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

4 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

4 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

6 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

8 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

8 hours ago