DPR Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pas Lebaran

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat virus Corona selama tiga bulan. Perpanjangan masa darurat bencana Corona tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPNP Nomor 13 A tahun 2020. Itu artinya, masa darurat virus Corona ini hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia,” demikian bunyi keputusan Kepala BNPB tersebut. Disebutkan bahwa masa perpanjangan darurat virus Corona yakni tiga bulan atau 91 hari.

“Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” tambahnya.

Baca Juga :  Sidang di MK Timbulkan Kerumunan, Polisi Ingatkan Protokol Kesehatan

Surat keputusan ini ternyata telah diteken oleh Kepala BNPB, Doni Monardo sejak 29 Februari 2020. “Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” imbuhnya.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin meminta masyarakat menahan diri untuk tidak pulang kampung atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sementara, jika dihitung berdasarkan kalender masehi, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 23 Mei 2020.

Baca Juga :  Positif Covid-19, Kondisi Wakil Walikota Bandung Mulai Membaik

Azis menyarankan momen saling memaafkan saat lebaran bisa dilakukan melalui layar ponsel, baik melalui chat, telepon, hingga video call. Sehingga, tidak perlu mudik yang mengakibatkan adanya kerumunan dan kontak langsung.

“Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Meski begitu, rekomendasi untuk mudik atau tidaknya masih akan terus dikaji seiring perkembangan dari penanganan Corona yang terus dilakukan pemerintah. “Tapi nanti kita lihat perkembangan wabah Corona seperti apa, perkembangan dalam umpama empat minggu ke depan seperti apa,” ujarnya.[ab]

Comment