Categories: Ketapang

Dalam Sehari Polsek Sandai Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang masih marak. Buktinya, dalam sehari Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang berhasil meringkus tiga orang sekaligus pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ketiga orang pelaku, AR (35), RS (37) dan AG (41) diringkus anggota Polsek Sandai saat sedang berada di Jalan Trans Kalimatan, tepatnya di dekat kantor Desa Istana, Kecamatan Sandai, Ketapang, Selasa (17/3/2020) malam.

Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah mengatakan kalau ketiga pelaku yang merupakan warga Sandai ini diamankan pihaknya berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Para pelaku ditangkap dengan rentang waktu yang berbeda, setelah pengembangan terhadap pelaku AR yang pertama kali ditangkap.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku AR saat berada dekat di dekat kantor Desa Istana,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Setalah dilakukan penggeledahan terhadap AR, di badan pelaku ditemukan satu paket yang diduga sabu. Kemudian, saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku AR  kembali ditemukan dua paket sabu.

“Dari hasil interogasi tehdap AR  mengenai asal usul narkoba jenis sabu tersebut, didapat nama RS. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, Riwayansyah mengatakan kalau barang haram tersebut berasal dari pelaku AG melalui seseorang berinisial IPI. Pelaku AG juga menyebut barang haram tersebut berasal dari Ajue yang disimpan disebuah bangunan kosong yang sedang dikerjakannya.

“Saat bangunan tersebut digeledah ditemukan tiga pukul lima bungkus kantong klip transparan dan satu buah alat hisap sabu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti tiga kantong klip plastik berisi sabu, Alat hisap, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sandai guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

4 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

4 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

11 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

11 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

11 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

12 hours ago