Categories: HeadlinesPontianak

Kalbar Resmi Tetapkan Status KLB Corona

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tanggap darurat corona virus (Covid-19). Kebijakan itu diambil setelah dikeluarkannya surat edaran Gubernur tentang KLB/tanggap darurat Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar pada Selasa (17/3/2020).

Surat edaran bernomor 440/0863/KESRA-B itu sedikitnya terdapat tiga poin penting. Pertama, berdasarkan laporan kasus di kabupaten/kota se-Kalbar sampai 17 Maret 2020, tercatat ada 110 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan rincian Kota Pontianak empat orang, Kabupaten Mempawah dua orang, Kabupaten Kayong Utara satu orang, Kabupaten Ketapang satu orang, Kabupaten Sambas dua orang, Kabupaten Bengkayang empat orang dan Kabupaten Landak satu orang.

Kedua, untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi Covid-19 di wilayah Kalbar, bilamana dipandang perlu, masing-masing bupati/wali kota dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan poin satu dan dua, dimintakan kepada para bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah. Di antaranya menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan Covid-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya.

Melaksanakan desinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer. Termasuk juga membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke posko Covid-19 provinsi apabila ditemukan kasus.

Beberapa jam yang lalu Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga telah menginformasikan bahwa dirinya menetapkan status KLB corona di Kalbar lewat akun facebook resmi miliknya.

Keputusan itu diambil Midji agar lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat sekaligus untuk menekan angka positif corona, mengingat saat ini Kalbar telah memiliki 2 kasus positif corona.

“Untuk lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat dan menekan angka positif corona, maka dengan 2 kasus positif, saya putuskan Kalbar KLB (Kejadian Luar Biasa) corona,” tegas Midji. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

43 mins ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

44 mins ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

49 mins ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

51 mins ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

53 mins ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

4 hours ago