KalbarOnline.com, MAKALE— Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, keluarkan surat edaran penutupan seluruh objek wisata di Tana Toraja. Selain perintah untuk meliburkan siswa dan pelajar SD-SMA/SMK mulai 17 – 31 Maret 2020.
Satgas Pencegahan penyebaran Corona Tana Toraja Alfian Andilolo mengungkap surat edaran bupati tersebut berlaku sementara sesuai waktu yang disebutkan.
“Salah satunya adalah penutupan kawasan objek wisata, menunda kegiatan pertemuan dan mengurangi perjalanan keluar daerah,” ungkap Alfian yang juga Ka BPBD Tana Toraja, Senin (16/03/2020)
Surat edaran tersebut juga berisi perintah agar para pejabat dan pimpinan OPD tetap memantau kondisi dan situasi penyebaran corona. (fkt)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…
KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
Leave a Comment