Categories: Sekadau

25 Warga Sekadau Masuk Kriteria Orang Dalam Pemantauan Corona

KalbarOnline, Sekadau – 25 warga Sekadau masuk kriteria orang dalam pemantauan corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kadis Kesehatan, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sekadau, Henry Alpius kepada awak media di kantornya, Kamis (12/3/2020).

25 warga yang dipantau ini tegas dia, bukan tanpa alasan. 25 orang ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri alias baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19. Dari 25 itu 21 di antaranya merupakan tenaga kerja asing yang bekerja di PT. GUM dan PT. Parna. Sedangkan 4 lainnya merupakan warga Sekadau Hulu yang baru pulang dari Korea yang diketahui merupakan salah satu negara yang terpapar virus corona.

“Mereka akan dilakukan pemantauan selama 28 hari. Namun mereka yang masuk kriteria orang dalam pemantauan ini bukan berarti mereka itu sakit, tapi karena mereka baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19,” kata Henry.

Mereka kata dia lagi, sudah disarankan pihaknya untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah, artinya mereka dengan sadar tidak berkeliaran seperti warga lainnya.

“Kalau mereka merasa ada gejala sakit atau penyakit yang sama dengan gejala Covid-19, kita minta mereka melaporkan ke Puskesmas terdekat,” tegasnya.

“Saat dalam pemantauan mereka akan dicek suhu tubuh oleh petugas kesehatan di rumah mereka, petugas dari puskesmas terdekat akan melakukan pengecekan kesehatan mereka selama 28 hari,” teranngya.

Demi menangkal penyebaran Covid 19 kata dia, pihaknya meminta kepada seluruh warga Sekadau yang baru pulang dari negara atau daerah yang terpapar Covid-19, untuk melaporkan diri ke puskesmas terdekat atau petugas kesehatan di daerahnya masing-masing.

“Tujuanya adalah, apabila ada muncul penyakit tersebut kita bisa atasi penyebarannya secara dini, untuk lebih baik lagi, untuk sementara jangan berpergian ke daerah yang terpapar Covid-19,” pintanya.

Ia juga meminta agar warga sekadau tidak perlu panik dengan 25 orang yang dalam pemantauan tersebut, sebab, mereka tidak sakit dan dalam kondisi sehat.

“Hanya saja, saat ini mereka kita pemantauan selama 28 hari, apabila dalam 28 hari itu mereka sehat. Artinya mereka negatif dari Covid-19,” tukasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago