Categories: Kabar

Menko Mahfud Tegaskan Perbatasan adalah Wilayah Terdepan yang Harus Diamankan

KalbarOnline.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, wilayah perbatasan merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan demi keutuhan NKRI.

“Wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan NKRI, untuk integrasi teritori. Prinsipnya tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sebagian kecil, sekecil apapun dari wilayah ini yang bisa lepas dari kedaulatan NKRI, itu harus dilakukan dengan segala cara,” tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Hadirnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diakuinya sebagai badan yang penting untuk menjaga kedaulatan NKRI, salah satunya dengan menyelesaikan berbagai persoalan di perbatasan.

“Indonesia pada saat ini masih mempunyai beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan, ujung tombak dari upaya penyelesaian ini adalah Bapak/Ibu institusi dan Kementerian yang hadir diundang oleh Kepala BNPP/Mendagri pada hari ini, jadi ini sangat penting,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar perbatasan dikelola dengan serius dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan bagi warganya sebagaimana 3 (tiga) pokok.

“Pertama, Kementerian/Lembaga dalam konteks ini agar bekerja secara terpadu seperti orkestrasi yang saling bersinergi,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pembangunanan agar terintegrasi dalam konteks kesejahteraan sosial, misalnya bukan hanya membangun fisik lintas batas untuk menjaga orang keluar-masuk secara tertata, tetapi juga dibangun sentra ekonomi.

“Ketiga, pelaksanaan tugas terutama penegakkan hukum keamanan, ketertiban, pertahanan agar lebih manusiawi, tidak terlalu kaku,” ujarnya.

“Ya hukum harus ditegakkan, tetapi pendekatannya lebih destoratif, dibina dan dikembangkan bukan hanya ditindak dan tidak berbuat apa-apa. Kecuali kejahatan yang serius, terorisme, narkoba, perampokan, pembunuhan, kalau bukan yang itu, lakukan destoratif justice permakluman dan mendidik, karena hukum itu kan ada 3 fungsi, fungsi keadilan, fungsi kemanfaatan, fungsi kepastian,” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

15 mins ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

17 mins ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

40 mins ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

1 hour ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

2 hours ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

10 hours ago