Categories: Nasional

Terminal Rp6,7 Miliar Tanpa Alat Uji Kendaraan yang Berstandar

KalbarOnline.com, SENGKANG — Pemfungsian Terminal Regional Sengkang sementara digodok. Namun terminal yang dibangun 2016 lalu, belum dilengkapi peralatan uji kendaraan yang berstandar.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, pemfungisan Terminal Regional Sengkang dilakukan, dikarenakan Terminal Callaccu di Kelurahan Teddaopu bakal beralih fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami sudah rapat di Dinas Perhubungan Sulsel kemarin. Alih fungsinya sudah berproses, tinggal menunggu syarat administrasinya. Katanya diserahkan dari Pemprov Sulsel ke kabupaten akhir Maret ini,” ujar Taqwa, Selasa, (10/03/2020).

Maka dari itu, kata dia, sebelum relokasi Terminal Callaccu dilakukan dan Terminal Regional di jalur dua Jalan Rusa Kelurahan Cempalagi difungsikan. Peralatan uji kendaraan pun diminta untuk dilengkapi.

“Mobil penumpang wajib melalui uji kendaraan. Supaya diketahui layak atau tidaknya mobil tersebut beroperasi,” nilainya.

Kewajiban penggunaan peralatan uji kendaraan itu, diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tujuannya untuk menjaga keselamatan penumpang.

Berdasarkan data yang dihimpun KalbarOnline.com, terminal regional ini dibangun menggunakan APBD Pokok 2016 senilai Rp6,9 miliar. Tetapi sampai 2020 tak digunakan seperti peruntukannya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Andi Hasanuddin berharap ada dukungan dari dewan, supaya peralatan uji kendaraan bisa dialokasikan di APBD perubahan 2020 nanti.

“Alat uji kendaraan kita sudah ada. Cuma tidak memadai, belum sesuai standar yang berlaku,” jelas mantan Camat Pammana ini.

Sementara untuk pemfungsian terminal regional, baru bisa dilakukan setelah Pemprov Sulsel menyerahkan surat alih fungsi Terminal Callaccu menjadi RTH.

“Ada pi itu baru bisa kita relokasi para mobil penumpang ke terminal yang baru,” tutupnya. (man)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

6 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

6 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

23 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

24 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago