Categories: Nasional

Dua Perpres tentang PPPK Sudah Diberi Nomor. Kenapa Belum Rilis?

KalbarOnline.com – Hingga hari ini, dua Perpres yang mengatur tentang Jabatan dan Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum juga diterbitkan.

Sumber resmi JPNN menyebutkan, Perpres PPPK sudah diteken Presiden Jokowi dan telah diberi nomor.

Sumber tersebut menyebutkan, Perpres tentang Jabatan PPPK bernomor 38 tahun 2020. Ada 147 jabatan yang diatur di dalamnya.

Namun, sumber ini kembali menyebutkan, memang belum dirilis dan belum ada salinannya.

Entah apa gerangan yang membuat Perpres PPPK ini harus perlu waktu lama untuk diundangkan di lembaran negara.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi terkait Perpresnya.

“Saya belum dapat informasi apa-apa,” kata Bima kepada JPNN, Sabtu (7/3).

Bima mengakui, BKN yang akan jadi instansi paling sibuk bila Perpres PPPK sudah dirilis ke publik. Sebab, harus menyiapkan NIP bagi 51 ribu PPPK.

Plt Karo Humas BKN Paryono menambahkan, dia sudah mengecek ke direktorat perundang-undang belum dapat informasi soal Perpres.

“Saya sudah konfirmasi ke direktur perundang-undangan, belum dapat informasi tersebut,” ucapnya.

Para honorer K2 yang sudah lolos seleksi PPPK tahap pertama, sangat menantikan terbitnya Perpres.

“Kami terus mencari informasi mengapa Perpres PPPK lama dirilis. Padahal sudah diteken presiden,” ucap Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yang dihubungi terpisah.

Titi juga yakin, Perpres PPPK sudah diteken presiden dan telah diundangkan. Namun, mungkin ada pertimbangan lain hingga Perpres belum diungkap ke publik. (jpnn)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

2 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

2 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

2 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

2 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

2 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

2 hours ago