Categories: Nasional

Video Honorer Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Sutopo

KalbarOnline.com, JAKARTA – Belum lama ini para honorer K2 maupun nonkategori dibuat heboh dengan viralnya video berisi informasi rekrutmen CPNS tanpa tes. Dalam video tersebut diinformasikan akan ada rekrutmen CPNS bagi kalangan honorer tanpa tes.

Menurut R Sutopo Yuwono, ketua umum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia), video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing. Mereka berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes.

Beruntung, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memberikan klarifikasi di media sosial juga bahwa informasi tersebut hoaks.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas sikapnya yang menegaskan mekanisme rekrutmen CPNS tanpa tes adalah hoaks, sehingga tidak menyesatkan honorer di seluruh Indonesia,” kata Sutopo kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (5/3).

Dia mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.

Alih-alih niat niat baik memberi informasi atau memperjuangkan, malah nanti bisa dikenai UU ITE Pasal 28 dengan pidana 6 tahun dan denda Rp I miliar.

“Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI,” kata Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia DPP Forum Honorer Non Kategori 2 ini.

Dia kembali menegaskan, platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.

Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

“Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

7 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

7 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

8 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

8 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

8 hours ago