Categories: Nasional

Ayah Minta Jatah Sebulan Sekali ke Anak Tiri, Istri Kaget Bukan Main

KalbarOnline.com, TANGERANG – Gadis 13 tahun berinisial AZ mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, MD (36). Korban berulang kali diperkosa. Bahkan kini, AZ harus mengandung bayi berusia tujuh bulan.

Perbuatan MD terbongkar usai dipergoki oleh LY (34), istrinya. Pada 13 Februari lalu, MD dan AZ dipergoki berada di dalam kamar tanpa busana. MD yang dipergoki langsung kabur.

LY kemudian menginterogasi AZ. Dari bibir AZ, diketahui perkosaan itu bukan kali pertama dilakukan oleh MD.

“Jadi ibu korban ini sempat memergoki pelaku dan korban di kamar dalam keadaan keduanya tanpa busana. Karena kaget, akhirnya pelaku melarikan diri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang dilansir Radar Banten, Senin (2/3).

Perbuatan bejat MD berjalan mulus lantaran LY hampir setiap hari keluar rumah karena harus bekerja di salah satu pabrik di Pasarkemis.

“Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melapor kepada siapa pun,” beber Ade.

Dikatakan Ade, MD telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sejak 2018 silam. Pelaku rutin menyetubuhi korban, setelah lima tahun menikahi LY.

“Si pelaku mencabuli anaknya sebulan sekali dengan unsur pemaksaan dan ancaman. Jika dihitung, berarti sudah 24 kali, bahkan lebih. Saat aksi bejatnya terbongkar, korban sudah hamil hampir tujuh bulan,” papar Ade.

Lantaran tak terima, LY melaporkan MD ke Mapolresta Tangerang. Setelah sempat kabur, MD menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada 18 Februari 2020. MD oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dan ibu korban sudah tujuh tahun menikah, dan memiliki tiga orang anak, dua dari pernikahan sebelumnya dan satu hasil pernikahan dengan pelaku,” jelas Ade. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago