Categories: Nasional

Adik Atta Halilintar Saaih Halilintar Borong Sembako, Bule Beri Teguran

KalbarOnline.com, JAKARTA – Masuknya virus corona atau Covid-19 ke Indonesia dengan dua orang dinyatakan positif terjangkit virus yang telah menawaskan ribuan orang itu membuat masyarakat di Tanah Air panik. Mereka berbondong-bondong memborong bahan pokok.

Diduga, salah satunya dilakukan adik YouTuber terkenal Atta Halilintar, Saaih Halilintar. Aksi borong adik Atta ini sempat ditegur seorang bule.

Aksi borong itu diketahui dari unggahan sebuah akun gosip. Dalam unggahan itu ada foto yang memperlihatkan Saaih tengah berada di sebuah supermarket. Dari foto itu juga disertakan bentuk keterangan Direct Message (DM) seseorang yang mengklaim melihat kejadian tersebut.

“Ini adenya si atta halilintar. Doi belanja banyak klo ga salah lihat sampe 9 jt an terus saking panjangnya struk pembeliannya dijadiin ikat kepala (baju putih) udah gt semua belanjaannya di foto foto total di foto bahkan di selfie sama belanjaannya…,” tulis direct message tersebut, Rabu (4/3).

Dalam pesan itu, disebutkan aksi Saaih memicu pandangan orang-orang yang ada di sekitarnya. Termasuk, salah seorang bule yang menegurnya telah belanja terlalu berlebihan.

“Org2 jadi pada ngeliatin dia sampe Ada bule cowo yg samperin dia semacam komplain dg tindakan seperti itu bisa memicu kepanikan masyarakat akhirnya mereka and the geng pada berhenti bertingkah…,” tulisnya lagi.

“Itu adenya atta halilintar si “saaihhalilintar” berserta adiknya yg perempuan,” sambungnya.

Ketika dikonfirmasi awak media, manajemen Gen Halilintar Ika mengatakan, aksi borong tersebut adalah belanja bulanan untuk keluarga Halilintar. “Kita belanja bulanan,” kata dia.

Dia menjelaskan, belanja hingga Rp9 juta adalah memang wajar yang dilakukan keluarga Halilintar. Ini karena Gen Halilintar banyak.

“Kan keluarga besar. Kalau belanja memang banyak,” tegasnya.

Aksi panic buying sebelumnya mendapat sorotan sejumlah selebritis, antara lain Nafa Urbach, Aming, dan Tommy Kurniawan. Mereka menyesalkan apa yang dilakukan masyarakat, dan juga pedagang yang memanfaatkan mewabahnya virus corona untuk meraup untung secara tidak wajar.

Bahkan, pemerintah pun telah mengimbau masyarakat untuk belanja sesuai dengan kebutuhan, serta pedagang untuk menjual barang dagangannya seperti masker secara wajar.

Pemerintah juga mengingatkan kepada pedagang bila menaikkan harga masker di tengah virus corona dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli seperti kartel, menahan produksi, dan berbagai pelanggaran lain. Dalam UU tersebut, pedagang ‘nakal’ bisa didenda hingga Rp25 miiliar.

Seperti diketahui, ada dua warga negara Indonesia asal Depok yang dinyatakan positif corona. Saat ini, dua orang tersebut sudah dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (fin)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

56 mins ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

60 mins ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

5 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

23 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

23 hours ago