Categories: Nasional

Perda Kembali Berlaku, Ojol Siap-siap Ditertibkan

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Aturan Perda No 17 Tahun 2006 tentang pengelolaan parkir di tepi jalan umum dalam daerah Kota Makassar akan kembali diaktifkan.

Perda tersebut ditegaskan kepada ojek online (Ojol) yang beroperasi di Kota Makassar. Mengingat banyaknya ojol yang parkir di tepi jalan umum baik sambil menunggu orderan (penumpang) atau hanya sekadar berbincang dengan sesama ojol.

Hal tersebut dibenarkan Asisten 1 bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri, usai menggelar rapat koordinasi terkait penegasan perda tersebut di ruang Sipakalebbi, Rabu (4/3/2020).

“Kita harus mengoptimalkan daya parkir terutama yang dipakai di tepi jalan khususnya lagi bagi Ojol ini. Pemerintah tidak boleh kalah, apa pun risikonya,” ucap Sabri, dalam sambutannya.

Selain menjadi salah satu sumber kemacetan, Dinas Perhubungan dan PD Parkir juga bersinergi dalam menegaskan perda itu. Diketahui, PD Parkir telah memediasi manajemen ojol (Gojek dan Grab) untuk menegaskan Perda tersebut.

“Kita bahkan sudah teken MoU dengan Grab, sementara kalau Gojek belum teken MoU tetapi mungkin dalam waktu dekat ini akan kita lakukan,” tutur Sugali selaku Direktur Operasional PD Parkir.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said, menuturkan bahwa harus ada tim terpadu untuk menindaki kesemrawutan Parkir di masyarakat, khususnya pihak Ojol.

“kalau sudah meresahkan masyarakat, kita harus ada satu langkah keterpaduan dengan cara kita bentuk tim terpadu tapi harus optimal, harus full power, hitung-hitungannya harus jelas, biar pengeluaran operasionalnya bisa optimal,” ujar Mario Said.

Mengenai jumlah Ojol yang seringkali melakukan pemberhentian di pinggiran jalan, Mario menyarankan perlu dibuatkan penempatan khusus.

“Nanti ada penempatan, saya kira itu bagus kalau kita atur dengan baik,”. tutupnya. (mg10)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

8 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

10 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

10 hours ago