Categories: Kubu RayaNasional

Seluruh Desa di Kubu Raya Terapkan Transaksi Non Tunai, Pertama di Indonesia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seluruh desa di Kubu Raya terapkan transaksi non tunai. Sistem pengelolaan keuangan desa non tunai dinilai efektif dan efisien, sebanyak 89 desa di Kubu Raya melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah daerah Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Menurut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan anggaran desa telah diterapkan oleh 28 desa di 2019 lalu. Segi Keuntungan dalam sistem Cash Management Sistem (CMS) tersebut, segala bentuk transaksi dapat diakses progres keberhasilannya, memaksimalkan penyerapan anggaran desa serta memperjelas peruntukkannya.

“Hari ini, cukup bersejarah bagi Kubu Raya sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan implementasi pengelolaan dana desa secara nontunai di seluruh desanya. Pelaksanaan perjanjian ini, akan menjadi arsip laporan ke Kementrian Desa RI,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah desa dengan Pemerintah kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Pemerintah Kubu Raya, sebut Bupati Muda berupaya agar setiap desa menerapkan pengelolaan keuangan desa secara nontunai, karena kucuran anggaran desa yang diberikan ke setiap desa menjadi aman, serta memperkecil penyalahgunaan anggaran desa.

“Sekaligus juga kita memastikan supaya dana itu, benar-benar cepat digunakan dan mudah-mudahan bisa dipertanggungjawabkan, karena setiap transaksi melalui rekening sehingga adanya percepatan,” tambah Bupati.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama memakai sistem nontunai tersebut juga disimulasikan oleh sekretaris desa Nipah Panjang dalam menggunakan sistem CMS untuk membayar insentif 19 RT dan enam RW melalui rekening masing-masing. Alhasil progres transaksi hanya dalam hitungan detik dapat diketahui oleh yang bersangkutan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Jaya Kusuma mengapresiasi inovasi Bupati Kubu Raya dalam mendorong setiap desa memakai sistem transaksi nontunai. Menurutnya dengan memakai metode transaksi nontunai atau CMS dapat mencegah penyimpangan yang dapat saja terjadi apabila setiap transaksi dilakukan secara tunai antar para pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dan ini sangat membantu sekali. Dengan minimnya penyimpangan-penyimpangan maka tugas kita juga menjadi ringan,” imbuhnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago