Categories: Nasional

Dipercaya Jadi Mahkamah Partai, Supriansa: Insya Allah Saya akan Tegak Lurus

KalbarOnline.com, JAKARTA–Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto baru saja melantik tujuh hakim Mahkama partai Golkar di kantor DPP Golkar Jakarta. Dari tujuh hakim tersebut satu diantaranya adalah Supriansa. SH, M.H. yang juga anggota komisi 3 DPR RI asal Sulawesi Selatan.

Bagi Supriansa ditunjuknya dirinya sebagai anggota majelis Mahkamah Partai Golkar merupakan kepercayaan yang mutlak yang ia akan jalankan secara lurus dan tegas. “Insya Allah saya akan tegak lurus menjalankan amanah sebagaimana arah dan kebijakan partai Golkar,” ujar Supriansa kepada media, Sabtu 29 Februari 2020 sehari setelah ia dilantik sebagai Hakim Mahkamah Partai Golkar.

Mantan Wabup Soppeng ini pun berterima kasih pada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato yang telah melantiknya bersama enam hakim lainnya. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh ketua umum Partai Golkar kepada saya” lanjut Supriansa. Airlangga melantik tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab memeriksa, mengdili memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

Supri yang latar belakang pengacara dan aktivis 98 ini berjanji akan menjaga arah dan amanah dari Airlangga yang berpedoman pada Juklak dan Juknis AD/ART Partai Golkar. “Mohon doanya semua agar saya bisa bekerja dengan baik dan memberi kontribusi positif demi kemajuan Golkar,” tutup Supriansa.

Adapun ketujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik adalah Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, Muhammad Sattu Pali.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Frederick Paulus saat membacakan susunan pengurus menyebutkan, bahwa pengambilan sumpah ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor AHU.4.AH.11.01-13 tertanggal 3 Februari 2020.

Airlangga Hartarto mengatakan, dengan pengucapan sumpah tersebut, Mahkamah Partai telah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

“Mahkamah Partai Golkar merupakan institusi partai yang dijamin keberadaannya oleh Undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, imparsial dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan internal Golkar,” ujar dia. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

13 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

14 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

14 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

14 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago