Categories: Ketapang

KPU Ketapang Nyatakan Pasangan Yasir – Budi Penuhi Syarat Calon Perseorangan

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah melakukan pemeriksaan berkas jumlah minimal dukungan dan sebaran terhadap satu di antara pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan, Yasir Anshari – Budi Mateus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2020 mendatang.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan tersebut, paslon Yasir Anshari dan Budi Mateus dinyatakan telah memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran.

Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen syarat minimal dukungan Paslon Yasir Anshari dan Budi Mateus pada tanggal 24 Februari 2020 pukul 05.30 Wib dan hasilnya dinyatakan diterima oleh KPU Ketapang.

“Hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 pasangan Balon Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus, S.Pd., M.Si telah diterima,” katanya, Senin (24/2/2020).

Ia juga menyebutkan kalau berdasarkan hasil pengecekan terhadap formulir model B1 KWK perseorangan, jumlah dokumen yang diserahkan oleh pasangan Yasir Anshari dan Budi Mateus berjumlah 40.722.

“Untuk jumlah dokumen yang lengkap sebanyak, 33.775 dan jumlah dokumen yang tidak lengkap sebanyak 6.947,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau hasil pemeriksaan berkas tersebut telah dituangkan dalam berita acara KPU Ketapang nomor 36/PP.02.2.BA/6104/KPU.KAB/II/2020 tanggal 24 Februari 2020.

“Hasil pengecekan tersebut bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran sehingga dokumen bakal pasangan calon perseorangan diterima,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

26 mins ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

43 mins ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

18 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

18 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

20 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

20 hours ago