400 kayu meranti hasil pembalakkan liar diamankan Dit Polairud Polda Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar kembali mengamankan pelaku tindakan pidana illegal loging. Pria berinisial K diamankan Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar dengan 400 batang kayu olahan berjenis Meranti di perairan Sungai Landak. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta, Senin (17/2/2020).
Kombes Pol Benyamin mengungkapkan, pada tanggal 6 Februari 2019, di perairan Sungai Landak, Kecamatan Ambawang didapati seorang pria yang sedang mengangkut kayu dengan menggunakan KM. Berkah Delima.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal yang mengangkut kayu tersebut tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),” ungkapnya.
Kombes Pol Benyamin turut mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 400 batang kayu dan 1 unit KM Berkah Delima.
“Masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ada proses pengambilan keterangan saksi ahli juga,” tuturnya.
Seiring dengan maraknya pengungkapan kasus tindak pidana illegal loging yang melalui jalur perairan oleh Dit Polairud Polda Kalbar akhir-akhir ini, Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan hutan secara illegal dan tidak sesuai prosedur. (*)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment