KalbarOnline, Kubu Raya – 5 tahun mengedarkan sabu, tersangka akui narkobanya dipakai nelayan. Adalah Bogel (nama samaran), warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya ini dibekuk oleh pihak Polres Kubu Raya lantaran terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Batu Ampar seberat kurang lebih 19 gram yang diedarkannya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Bogel mengatakan, masing-masing satu gram paket sabu dijualnya seharga Rp1,4 juta.
“Sabu dibeli Rp11 Juta, dari saudara Oon untuk diedarkan ke pemakai. Se- Ji (1 gram), saya jual Rp1,4 Juta,” katanya saat ditanya oleh sejumlah awak media di halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, tambah dia para pemakai narkoba jenis sabu yang diedarkannya mayoritas orang dewasa sebagai pengguna barang haram tersebut. Sebagai seorang pengedar amatiran, dirinya menjelaskan bahwa keseharian-hariannya sebagai seorang nelayan.
“Kite (saya) kadang-kadang jual kadang tadak. Kite (saya) bukan hanye jual ini, kitekan ade kerje lain,” ucap tersangka yang juga berprofesi sebagai nelayan.
Peredaran begitu mudah dilakukan lantaran pengguna juga sebagian berprofesi nelayan. Digunakannya narkoba jenis sabu di kalangan nelayan, sebut tersangka karena diyakini menambah semangat dalam menunaikan pekerjaannya sebagi seorang nelayan.
“Pengambilan barang (sabu) tak pasti, kadang pergi sendiri. Kadang juga diantarkan, semua pengiriman barang melalui jalur air (laut),” pungkasnya dengan ekspresi lemas di hadapan awak media. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment