Categories: Sekadau

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,62 Gram

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (12/2/2020) pagi.

Sabu seberat 2,62 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen selanjutnya dibuang ke saluran air. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolres Sekadau diwakili Kasubbag Humas, AKP M. Hairul Saleh, KBO Sat Resnarkoba, Belkis, Kasi Pidum, Andi Salim, SH, Kepala Puskesmas Selalong, Subagiyo, S.KM dan disaksikan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Barang bukti sabu merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 21 Januari 2020 yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Penangkapan pelaku AP (47) warga desa Sungai Ayak Dua kecamatan Belitang Hilir dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau berbekal informasi dari warga masyarakat. Pelaku ditangkap di penyeberangan Steher, dusun Sungai Asam, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir pada Selasa (21/1/2020) pukul 16.10 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 4 (empat) paket klip transparan kecil berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu disimpan di dalam kaos kaki warna putih dimasukkan di sebuah tas punggung warna coklat. Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Sekadau.

Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) huruf a Undang – undang no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

5 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

6 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

6 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

7 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

7 hours ago