KalbarOnline, Kubu Raya – Dari 18 kasus yang diungkap Polres Kubu Raya, tiga di antaranya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Wakapolres Kubu Raya, Kompol Ammin Sidiq memaparkan, untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kubu Raya oleh Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu seberat 19.34 gram.
Dijelaskannya dari 3 kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa 23,369 gram sabu dan 0,06 gram ekstasi.
“Dari barang bukti Narkoba yang kita amankan diperkirakan bisa menyelamatkan 188 jiwa dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.
Sedangkan 15 kasus tindak pidana umum terdiri dari pembunuhan, pencurian, penganiayaan, percobaan pemerkosaan, KDRT serta pembunuhan anak di bawah umur. Untuk kasus terhadap anak bawah umur, sebut dia, belum menjadi dominan.
“Karena kalau dominan lebih dari satu perkara,” imbuhnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment