KalbarOnline, Kubu Raya – Dari 18 kasus yang diungkap Polres Kubu Raya, tiga di antaranya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Wakapolres Kubu Raya, Kompol Ammin Sidiq memaparkan, untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kubu Raya oleh Satnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu seberat 19.34 gram.
Dijelaskannya dari 3 kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa 23,369 gram sabu dan 0,06 gram ekstasi.
“Dari barang bukti Narkoba yang kita amankan diperkirakan bisa menyelamatkan 188 jiwa dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.
Sedangkan 15 kasus tindak pidana umum terdiri dari pembunuhan, pencurian, penganiayaan, percobaan pemerkosaan, KDRT serta pembunuhan anak di bawah umur. Untuk kasus terhadap anak bawah umur, sebut dia, belum menjadi dominan.
“Karena kalau dominan lebih dari satu perkara,” imbuhnya. (ian)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment