Categories: Ketapang

Pastikan Sesuai Aturan, Panwascam Delta Pawan Serius Awasi Rekrutmen PPK

KalbarOnline, Ketapang – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan saat ini serius mengawasi tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khususnya di Kecamatan Delta Pawan yang sedang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang. Pengawasan dilakukan guna memastikan tidak ada partisan partai politik yang masuk sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi mengaku pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

“Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Minggu (2/2/2020).

Ia melanjutkan, saat ini pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPK yang digelar serentak se-Kabupaten Ketapang oleh pihak KPU Ketapang.

“Hari ini seluruh kawan-kawan panwascam di semua Kecamatan di Ketapang termasuk para komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang juga ikut melakukan pengawasan di sesi tertulis ini,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan di setiap tahapan rekrutmen PPK tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan tetapi juga guna memastikan para pendaftar benar-benar orang yang tidak melanggar aturan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku.

“Seperti harus berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK yang didaftar, tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu, bukan anggota partai politik, berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan lainnya,” terangnya.

Ia menerangkan, sejauh ini khusus di Delta Pawan tahapan yang sedang berjalan sudah sesuai aturan, namun diakuinya pihaknya tentu akan melakukan pengawasan sesuai tahapan yang ada dan juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan dengan berani melaporkan jika mengetahui ada para pendaftar PPK yang melanggar aturan sesuai aturan yang dilarang di PKPU Nomor 36 Tahun 2018.

“Karena masyarakat merupakan bagian dalam menciptakan penyelenggara yang profesional, jika ada ditemukan pelamar khususnya di Delta Pawan yang melanggar aturan sesuai persyataran yang dilarang maka silahkan melaporkan hal tersebut kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti,” tukasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

10 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

10 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

10 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

10 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

10 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

12 hours ago