Categories: Ketapang

Pastikan Sesuai Aturan, Panwascam Delta Pawan Serius Awasi Rekrutmen PPK

KalbarOnline, Ketapang – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan saat ini serius mengawasi tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) khususnya di Kecamatan Delta Pawan yang sedang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang. Pengawasan dilakukan guna memastikan tidak ada partisan partai politik yang masuk sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Delta Pawan, Theo Bernadhi mengaku pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

“Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Minggu (2/2/2020).

Ia melanjutkan, saat ini pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPK yang digelar serentak se-Kabupaten Ketapang oleh pihak KPU Ketapang.

“Hari ini seluruh kawan-kawan panwascam di semua Kecamatan di Ketapang termasuk para komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang juga ikut melakukan pengawasan di sesi tertulis ini,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan di setiap tahapan rekrutmen PPK tak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan tetapi juga guna memastikan para pendaftar benar-benar orang yang tidak melanggar aturan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku.

“Seperti harus berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK yang didaftar, tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu, bukan anggota partai politik, berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan lainnya,” terangnya.

Ia menerangkan, sejauh ini khusus di Delta Pawan tahapan yang sedang berjalan sudah sesuai aturan, namun diakuinya pihaknya tentu akan melakukan pengawasan sesuai tahapan yang ada dan juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan dengan berani melaporkan jika mengetahui ada para pendaftar PPK yang melanggar aturan sesuai aturan yang dilarang di PKPU Nomor 36 Tahun 2018.

“Karena masyarakat merupakan bagian dalam menciptakan penyelenggara yang profesional, jika ada ditemukan pelamar khususnya di Delta Pawan yang melanggar aturan sesuai persyataran yang dilarang maka silahkan melaporkan hal tersebut kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti,” tukasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

56 mins ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

1 hour ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

1 hour ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

4 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

11 hours ago