Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Kaji Opsi Lahan IPAL Domestik

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengkaji opsi lahan yang akan menjadi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik skala perkotaan sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak.

Selain di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, opsi lahan lainnya adalah Gang Martapura 2, Kelurahan Benua Melayu Laut seluas 16.000 meter persegi dan Gang Semut Kelurahan Tanjung Hulu seluas 40.000 meter persegi.

“Lahan dimaksud akan dipergunakan untuk pembangunan IPAL Domestik atau stasiun pompa, namun harus dilakukan proses pembebasannya terlebih dahulu,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat membuka workshop pembahasan Draft Final Report Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Service Project (ESP) Kota Pontianak, Jumat (31/1/2020).

SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat serta kualitas air baku yang digunakan PDAM Tirta Khatulistiwa sebagai air baku untuk air bersih.

SPALD Terpusat ini, lanjutnya, direncanakan biaya operasi dan pemeliharaan air limbahnya akan menggunakan teknologi yang seefisien mungkin, sehingga biaya yang dikeluarkan dapat terjangkau oleh Anggaran dan Pendanaan Pemkot Pontianak. Untuk pengelolaan dan operasional SPALD terpusat dapat dilakukan dengan beberapa alternatif.

“Di antaranya dapat dilakukan melalui PDAM sebagai operator dan dapat juga dibentuk unit pengelola teknis air limbah,” bebernya.

Edi berharap pihak konsultan memperhatikan kondisi topografi Kota Pontianak, bagaimana konsultan bisa membuat cluster-cluster kawasan yang luas sehingga memungkinkan untuk menangani limbahnya. Diakuinya, persoalan keterbatasan lahan menjadi tantangan pihaknya dalam membangun pengelolaan air limbah.

“Memang tahap pertama kawasan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara. Selanjutnya di Timur dan Utara  juga masih ada beberapa lahan,” sebutnya.

Berkaitan dengan penataan kawasan air limbah, pihaknya sudah mewajibkan para investor terutama pelaku usaha perhotelan dan restoran atau rumah makan supaya menerapkan standarisasi penggunaan pengolahan air limbah berupa septik tank di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Edi berharap partisipasi tinggi masyarakat sebab secara langsung akan melibatkan masyarakat untuk mengubah pola penanganan air limbah domestik.

“Dari yang saat ini secara setempat menjadi terpusat dan tidak lagi mencemari lingkungan,” tandasnya. (Jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

48 mins ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

13 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

16 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

16 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

16 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

17 hours ago