Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Pertahankan SAKIP Predikat BB

Raih Nilai 71,61

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali, Senin (27/1/2020). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyandang Predikat BB dengan kenaikan poin dari 71.04 poin di tahun 2018 menjadi nilai 71.61 pada tahun 2019.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, penilaian ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden nomor 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberhasilan Pemkot Pontianak mempertahankan predikat ini menunjukkan bahwa efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerja serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkot Pontianak sangat baik namun tetap masih memerlukan perbaikan lebih lanjut,” ujar Bahasan usai menerima hasil evaluasi.

Pihaknya menargetkan akan lebih fokus meningkatkan beberapa komponen yang menjadi penilaian sehingga evaluasi yang akan datang, Pemkot Pontianak bisa meraih Predikat A.

“Hasil penilaian tersebut memberikan dampak yang luas sehingga masyarakat bisa merasakan hasilnya,” ungkapnya.

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, ‘rapor’ SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Kum/Humpro)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

33 mins ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

57 mins ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

1 hour ago

Satgas Pangan Pontianak Turun Pantau Pasar, Sejumlah Komoditas Turun Harga

KalbarOnline, Pontianak - Tim Satgas Pangan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Flamboyan,…

2 hours ago