KalbarOnline, Ketapang – Dalam menangani, mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona, manajemen PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) telah melakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah virus tersebut masuk ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Head of Corporate Communication PT WHW AR, Suhandi Basri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Ia menyebutkan, kebijakan yang diambil tersebut antara lain, perseroan tidak mengizinkan tenaga kerja asing untuk melakukan perjalanan ke China dan sebaliknya, berlaku mulai 26 Januari 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
“Kemudian perseroan senantiasa selalu taat dan patuh dengan himbauan yang disampaikan dari dinas-dinas terkait untuk melakukan pencegahan dini,” ujarnya lewat siaran pers yang diterima KalbarOnline, Senin (27/1/2020).
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke karyawan lokal dan asing untuk selalu menjaga kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja dan diri dengan selalu membiasakan mencuci tangan setelah beraktivitas.
“PT WHW menyediakan klinik yang dapat mendeteksi dini gejala demam, batuk dan sesak nafas, yang siap membantu selama 24 jam dalam tujuh hari sepekan untuk menjadi pertolongan pertama jika di kemudian hari terdapat karyawan atau masyarakat sekitar yang mengalami gejala tersebut,” ungkapnya.
Suhandi juga menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melakukan keterbukaan informasi dan bekerjasama dengan dinas-dinas terkait dan masyarakat luas guna bersama-sama melakukan pencegahan dini virus tersebut. (*/Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (Ayani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…
Leave a Comment