Categories: MelawiPontianak

Manajer SPBU di Melawi Jadi Tersangka

Berperan mengatur pembelian BBM bersubsidi

KalbarOnline, Melawi – Pengungkapan praktek illegal transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar beberapa waktu lalu di Kabupaten Melawi memasuki babak baru.

Pasca diungkap beberapa waktu lalu, pihak kepolisian akhirnya menetapkan MK selaku manajer SPBU tersebut sebagai tersangka. Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah, Kamis (23/1/2020).

“Telah ditetapkan status tersangka terhadap Manajer SPBU NO. 64.786.07 dengan inisial MK. Penetapan ini hasil dari pengembangan kasus ditangkapnya enam tersangka para penampung BBM bersubsidi pada 16 Januari 2020 lalu di salah satu SPBU di Kabupaten Melawi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peran MK selaku manager SPBU ialah menentukan kelebihan harga yang dijual kepada para penampung.

“Harga yang ditetapkan pemerintah perliternya untuk solar itu Rp5.150, kemudian MK melakukan perjanjian kepada para penampung dengan menaiki harga perliternya menjadi Rp 5.700,” jelasnya.

Ia turut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan bahwa manajer SPBU berinsial MK juga berperan untuk menentukan banyaknya jumlah solar yang dapat dibeli oleh para pengantri atau penampung baik dengan kapasitas besar menggunakan drum maupun dengan menggunakan tangki modifikasi.

“Jadi perliternya SPBU ini untuk solar mendapatkan 550 rupiah. Total kemarin yang berhasil disita pada tanggal 16 Januari sebanyak 5.200 liter,” ungkapnya.

Atas perbuatannya MK terancam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Polda Kalbar

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

25 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago