Categories: MelawiPontianak

Manajer SPBU di Melawi Jadi Tersangka

Berperan mengatur pembelian BBM bersubsidi

KalbarOnline, Melawi – Pengungkapan praktek illegal transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar beberapa waktu lalu di Kabupaten Melawi memasuki babak baru.

Pasca diungkap beberapa waktu lalu, pihak kepolisian akhirnya menetapkan MK selaku manajer SPBU tersebut sebagai tersangka. Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah, Kamis (23/1/2020).

“Telah ditetapkan status tersangka terhadap Manajer SPBU NO. 64.786.07 dengan inisial MK. Penetapan ini hasil dari pengembangan kasus ditangkapnya enam tersangka para penampung BBM bersubsidi pada 16 Januari 2020 lalu di salah satu SPBU di Kabupaten Melawi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peran MK selaku manager SPBU ialah menentukan kelebihan harga yang dijual kepada para penampung.

“Harga yang ditetapkan pemerintah perliternya untuk solar itu Rp5.150, kemudian MK melakukan perjanjian kepada para penampung dengan menaiki harga perliternya menjadi Rp 5.700,” jelasnya.

Ia turut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan bahwa manajer SPBU berinsial MK juga berperan untuk menentukan banyaknya jumlah solar yang dapat dibeli oleh para pengantri atau penampung baik dengan kapasitas besar menggunakan drum maupun dengan menggunakan tangki modifikasi.

“Jadi perliternya SPBU ini untuk solar mendapatkan 550 rupiah. Total kemarin yang berhasil disita pada tanggal 16 Januari sebanyak 5.200 liter,” ungkapnya.

Atas perbuatannya MK terancam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Polda Kalbar

Recent Posts

Pelaku Pengancaman Karyawan Laundry dengan Pistol Airsoft Gun di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata api jenis…

4 hours ago

Patung Pantak Dicuri, DAD Sabung: Jika Tidak Dikembalikan Kami Akan Buat Ritual

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Adat Dayak Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas akan melakukan ritual…

4 hours ago

Masjid Ismuhu Yahya Bagikan Daging Kurban ke Warga Non Muslim

KalbarOnline, Kubu Raya - Masjid Ismuhu Yahya di Kabupaten Kubu Raya turut melaksanakan pemotongan hewan…

4 hours ago

DLHK Kalbar Sembelih 7 Sapi, Dibagikan ke Kaum Dhuafa

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaksanakan penyembelihan…

4 hours ago

Kurangi Sampah Plastik, DLHK Kalbar Bagikan Daging Kurban Pakai Besek

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar turut melakukan pemotongan hewan kurban,…

4 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Gawai Dayak “Ngihup Kenelang” di Desa Gurung

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara “Ngihup Kenelang” atau Gawai…

4 hours ago