Categories: Ketapang

Pedagang Pasar Rangga Sentap Akan Direlokasi Sementara ke Lokasi Strategis

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan pedagang Pasar Rangga Sentap untuk sementara waktu akan direlokasi ke lokasi yang strategis untuk berjualan.

Keputusan tersebut disepakati oleh pedagang setelah melakukan diskusi yang cukup panas bersama dengan Forkopimda Ketapang saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Ketapang, Senin (20/1/2020).

Hasil dari audiensi pedagang bersama dengan Forkopimda tersebut terdapat empat poin yang menjadi kesepakatan sementara antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Forum Pasar Pedagang Rangga Sentap.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyebut, keempat poin kesepakatan hasil audiensi tersebut di antaranya akan dilakukan relokasi sementara waktu terhadap para pedagang Pasar Rangga Sentap sebagai solusi dari masalah yang dihadapi para pedagang yang ada di Pasar Rangga Sentap kecuali pedagang yang tidak bersedia direlokasi.

“Untuk lokasi sendiri kita belum pastikan, yang jelas ada bermacam usulan dari pedagang. Kalau relokasi terjadi, sifatnya sementara,” katanya.

Sementara untuk pembiayan relokasi, Febriadi menyebutkan bahwa Forum Pedagang Rangga Sentap siap untuk direlokasi sementara dengan swadaya mereka sendiri. Sedangkan untuk lokasi pihaknya masih akan menggelar rapat bersama dengan Forkopimda dalam hal ini Bupati Ketapang dan jajarannya.

“Terkait pembiayaan relokasi, itu akan kita carikan solusinya. Yang jelas tadi di dalam poin empat, mereka sanggup. Itu pun kita belum bisa pastikan lokasi dan waktunya, yang jelas tanggal 22 Januari saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri tentu ada pemerintah daerah yang akan mengambil keputusan. Kami selaku anggota DPRD akan menyampaikan apa yang telah disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Sementara Ketua Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap, Maniri mengatakan, pihaknya meminta agar direlokasi ke tempat yang strategis. Karena selama ini menurutnya, Pasar Rangga Sentap yang kondisinya sepi konsumen dan pengunjung karena kalah bersaing dengan pasar modern yang letaknya jauh dari pemukiman penduduk.

“Tentunya itu menjadi acuan ke depan bagaimana pasar tersebut betul-betul mampu bersaing dengan pasar-pasar modern sesuai dengan kondisi Ketapang yang semakin berkembang,” katanya.

Maniri juga menyebutkan, sebetulnya para pedagang tidak membutuhkan janji lagi tapi membutuhkan bukti dari pemerintah. Sementara terkait banyaknya pasar ilegal, ia menilai hal tersebut akibat kurangnya pemebinaan Pemda terhadap para pedagang untuk bisa berkembang.

“Sebenarnya kalau masalah pasar ilegal tinggal kembali kepada Pemda seperti apa pembinaannya. Timbulnya pasar ilegal karena tempat usaha yang diberikan Pemda tidak bisa membuat mereka berkembang selain juga keseriusan Pemda dalam melaksanakan Perda,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

31 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

5 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

5 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

5 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

5 hours ago