Categories: Kubu Raya

Minta Perusahaan Melapor Sebelum Beroperasi, Kadisnakertrans KKR : Wajib!

Belajar dari peristiwa crane patah proyek Bumi Raya City Mall

KalbarOnline, Kubu Raya – Belajar dari peristiwa crane patah yang mengakibatkan korban jiwa dari salah satu pekerja proyek Bumi Raya City Mall pada waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto mengaku bahwa pihaknya terus mensosialisasikan agar kejadian serupa tak terulang kembali. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Sungai Raya, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Pihak pengembang Bumi Raya City Mall dalam hal ini PT Tata Mulya Nusantara Indah pun diakuinya tengah membenahi prosedur ketenagakerjaan. Di mana, kata dia, para pekerja yang langsung diawasi oleh mandor atau subkontraktor proyek wajib berbadan hukum, namun apabila proyek perusahaan menggunakan mandor tidak memiliki legalitas hukum, perusahaan yang mempekerjakan wajib menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja.

“Mungkin karena ketidaktahuan. Berikutnya terus kita sosialisasikan agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu sambung Heri, perusahaan yang mempekerjakan pekerja diharuskan melaporkan aktivitas maupun jumlah tenaga kerja ke dinas terkait. Faktanya, diakuinya lagi, masih terdapat perusahaan yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

“Yang seharusnya mereka (perusahaan) memberitahu terlebih dahulu, baru lah beroperasi. Jangan terbalik beroperasi dahulu baru lapor,” tegasnya.

Terkait dengan kecelakaan kerja dengan patahnya tiang crane pada waktu lalu yang menyebabkan tewasnya Muhammad, salah seorang pekerja bangunan PT Tata Mulya Nusantara Indah yang sedang diinvestigasi pihak Polres Kubu Raya.

Kecelakaan kerja tersebut sambung Heri, menjadi ranahnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, namun karena kejadian naas tersebut di Kubu Raya, pihaknya turut serta mengevaluasi keberadaan PT Tata Mulya Nusantara yang beroperasi di Kubu Raya.

“Setelah kita melakukan pengecekan BPJS korban tidak ada masalah. Dan pemulangan jenazah juga sudah dilakukan,” tandasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

10 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

12 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

13 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago