Categories: Kubu Raya

Minta Perusahaan Melapor Sebelum Beroperasi, Kadisnakertrans KKR : Wajib!

Belajar dari peristiwa crane patah proyek Bumi Raya City Mall

KalbarOnline, Kubu Raya – Belajar dari peristiwa crane patah yang mengakibatkan korban jiwa dari salah satu pekerja proyek Bumi Raya City Mall pada waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto mengaku bahwa pihaknya terus mensosialisasikan agar kejadian serupa tak terulang kembali. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Sungai Raya, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Pihak pengembang Bumi Raya City Mall dalam hal ini PT Tata Mulya Nusantara Indah pun diakuinya tengah membenahi prosedur ketenagakerjaan. Di mana, kata dia, para pekerja yang langsung diawasi oleh mandor atau subkontraktor proyek wajib berbadan hukum, namun apabila proyek perusahaan menggunakan mandor tidak memiliki legalitas hukum, perusahaan yang mempekerjakan wajib menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja.

“Mungkin karena ketidaktahuan. Berikutnya terus kita sosialisasikan agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu sambung Heri, perusahaan yang mempekerjakan pekerja diharuskan melaporkan aktivitas maupun jumlah tenaga kerja ke dinas terkait. Faktanya, diakuinya lagi, masih terdapat perusahaan yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

“Yang seharusnya mereka (perusahaan) memberitahu terlebih dahulu, baru lah beroperasi. Jangan terbalik beroperasi dahulu baru lapor,” tegasnya.

Terkait dengan kecelakaan kerja dengan patahnya tiang crane pada waktu lalu yang menyebabkan tewasnya Muhammad, salah seorang pekerja bangunan PT Tata Mulya Nusantara Indah yang sedang diinvestigasi pihak Polres Kubu Raya.

Kecelakaan kerja tersebut sambung Heri, menjadi ranahnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, namun karena kejadian naas tersebut di Kubu Raya, pihaknya turut serta mengevaluasi keberadaan PT Tata Mulya Nusantara yang beroperasi di Kubu Raya.

“Setelah kita melakukan pengecekan BPJS korban tidak ada masalah. Dan pemulangan jenazah juga sudah dilakukan,” tandasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago