Categories: Kubu Raya

Disnakertrans Kubu Raya Sesalkan Perusahaan Tak Lapor Sebelum Beroperasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Para pekerja yang langsung diawasi oleh mandor atau subkontraktor proyek wajib berbadan hukum apabila proyek perusahaan menggunakan mandor tidak memiliki legalitas hukum, perusahaan yang mempekerjakan wajib menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja.

“Tapi mereka (mandor) sudah membenahi, mungkin karena ketidaktahuan. Berikutnya terus kita sosialisasikan agar tidak terulang lagi,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto, saat ditemui di Sungai Raya, Rabu (15/1/2020).

Pelanggaran lainnya, menurut dia perusahaan yang mempekerjakan pekerja diharuskan melaporkan aktivitas maupun jumlah tenaga kerja ke dinas terkait. Faktanya, masih ada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

“Yang seharusnya mereka (perusahaan) memberitahu terlebih dahulu, baru lah beroperasi. Jangan terbalik beroperasi dahulu baru lapor,” tegasnya.

Sebelumnya peristiwa patahnya tiang crane pada waktu lalu yang menyebabkan tewasnya Muhammad, salah seorang pekerja bangunan PT Tata Mulya Nusantara Indah masih diinvestigasi pihak Polres Kubu Raya.

Kecelakaan kerja tersebut kata Heri menjadi ranahnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, namun atas kejadian tersebut di Kubu Raya, pihaknya turut serta mengevaluasi keberadaan PT Tata Mulya Nusantara yang beroperasi di Kubu Raya.

“Setelah kita melakukan pengecekan BPJS korban tidak ada masalah. Dan pemulangan jenazah juga sudah dilakukan,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago