Categories: Kubu Raya

Disnakertrans Kubu Raya Sesalkan Perusahaan Tak Lapor Sebelum Beroperasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Para pekerja yang langsung diawasi oleh mandor atau subkontraktor proyek wajib berbadan hukum apabila proyek perusahaan menggunakan mandor tidak memiliki legalitas hukum, perusahaan yang mempekerjakan wajib menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap pekerja.

“Tapi mereka (mandor) sudah membenahi, mungkin karena ketidaktahuan. Berikutnya terus kita sosialisasikan agar tidak terulang lagi,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Heri Supriyanto, saat ditemui di Sungai Raya, Rabu (15/1/2020).

Pelanggaran lainnya, menurut dia perusahaan yang mempekerjakan pekerja diharuskan melaporkan aktivitas maupun jumlah tenaga kerja ke dinas terkait. Faktanya, masih ada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban tersebut.

“Yang seharusnya mereka (perusahaan) memberitahu terlebih dahulu, baru lah beroperasi. Jangan terbalik beroperasi dahulu baru lapor,” tegasnya.

Sebelumnya peristiwa patahnya tiang crane pada waktu lalu yang menyebabkan tewasnya Muhammad, salah seorang pekerja bangunan PT Tata Mulya Nusantara Indah masih diinvestigasi pihak Polres Kubu Raya.

Kecelakaan kerja tersebut kata Heri menjadi ranahnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar, namun atas kejadian tersebut di Kubu Raya, pihaknya turut serta mengevaluasi keberadaan PT Tata Mulya Nusantara yang beroperasi di Kubu Raya.

“Setelah kita melakukan pengecekan BPJS korban tidak ada masalah. Dan pemulangan jenazah juga sudah dilakukan,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

40 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

43 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

45 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

48 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

60 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago