Categories: Ketapang

Kawasan Kuala Tolak Dan Kuala Satong Ditargetkan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana memperluas pusat pertumbuhan ekonomi baru tepatnya di kawasan Kuala Tolak dan Kuala Satong di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).

Rencana tersebut dinyatakan melalui penandatanganan dokumen bersama dalam Konsultasi Publik dan Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Potensial Cepat Tumbuh Kuala Tolak-Kuala Satong di Kabupaten Ketapang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Ketapang, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Kalbar yang bertempat di Hotel Aston Ketapang, Senin (16/12/2019) lalu.

Dalam sambutannya, Sekda Ketapang, H. Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memiliki peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ketapang Tahun 2015-2035, di mana di dalamnya terdapat kawasan strategis yang terdiri dari Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) yang perlu disusun rencana detail tata ruangnya.

“Pada tahun anggaran 2019 ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan penyusunan materi teknis RDTR dan peraturan zonasi kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong di Kabupaten Ketapang. Tentu ini sangat kita sambut baik,” kata Farhan.

Dikatakan Farhan bahwa, kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong merupakan satu di antara 24 Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Ketapang nomor 3 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ketapang tahun 2015-2035.

“Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah membentuk tim koordinasi penataan ruang daerah Kabupaten Ketapang melalui keputusan Bupati Ketapang nomor 98/DPUTR-A/2019 tanggal 22 Januari 2019 tentang pembentukan tim koordinasi penataan ruang daerah Kabupaten Ketapang, di mana salah satu tugasnya yaitu mengkoordinasikan penyusunan rencana tata ruang Kabupaten Ketapang dan rencana tata ruang kawasan strategis Kabupaten dengan mempertimbangkan arus utama pembangunan berkelanjutan melalui kajian lingkungan hidup strategis,” tukasnya.

Langkah selanjutnya dikatakan Farhan, setelah tersusunnya materi teknis RDTR dan peraturan zonasi kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong ini akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang sebelumnya terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi persetujuan substansi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

“Harapannya bahwa RDTR ini nantinya dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman kita dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Ketapang sehingga terwujudnya kawasan potensial cepat tumbuh Kuala Tolak – Kuala Satong sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Ketapang yang aman, nyaman, produktif, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

3 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

5 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

11 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

11 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

12 hours ago