KalbarOnline, Mempawah – Polres Mempawah memberikan pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas yang memiliki keperluan administratif seperti membuat SIM D.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, selama ini penyandang disabilitas merasa khawatir untuk datang ke Polres ketika ada keperluan administratif.
“Sekarang semua pelayanan bagi penyandang disabilitas akan dipermudah, sebab Polres Mempawah sudah menerapkan program prioritas bagi mereka,” ujarnya, Senin (16/12/2019).
Tercatat di Polres Mempawah dalam beberapa tahun terakhir ini, penyandang disabilitas yang membuat SIM D sangat minim.
“Artinya kita melihat seperti ada kekhawatiran dan kurangnya pengetahuan mereka disini, maka dari itu kita tegaskan bahwa bagi penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D kita akan berika prioritas,” ujarnya.
Dengan diberinya prioritas pelayanan kepada penyandang disabilitas, diharapkan akan mampu meningkatkan minat mereka dalam membuat SIM D.
“Karena kita lihat sendiri, di jalan raya banyak penyandang yang berkendara dan belum memiliki SIM D, maka dari itu kita dongkrak lagi, kita motivasi mereka agar membuat SIM D,” tandasnya.
Satu di antara penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah asal Kecamatan Sungai Duri, Nyuk Pho mengucapkan terima kasihnya kepada Polres Mempawah. Sebab kata dia, selama ini stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas selalu terpinggirkan.
“Namun itu semua ditepis dengan apa yang telah dilakukan oleh Polres Mempawah, di mana kami sebagai kaum difabel mendapatkan prioritas pelayanan,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…
KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…
Leave a Comment